Baru Lepas Dari Lapas, Pria Ini Kembali Diringkus Polisi

oleh
oleh

UPOS, Luwu– Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu kembali mengamankan residivis yang baru lepas dari Lapas diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Pelaku berinisial AW (47) warga Dusun Almanar Desa Buntu Batu, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu.

Penangkapan tersangka dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Rafli pada Rabu 30 Juni 2021 sekitar pukul 17.00 wita tepatnya di rumah pelaku.

Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto melalui Kasat Narkoba mengatakan, tertangkapnya tersangka AW diawali dari informasi masyarakat.

“Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka, “ungkapnya.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan.
Kemudian, polisi melakukan penggeledahan di dalam kamar rumah tersangka AW dan polisi menemukan botol plastik yang didalamnya berisi 15 sachet Narkotika yang diduga sabu seberat 5,82 gram

Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah hendpone milik tersangka, semua barang bukti tersangka diakui miliknya.

“Pelaku kini diamankan di Polres Luwu untuk proses lebih lanjut, “tutup Kasat Narkoba AKP Rafli.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.