Bansos Covid-19 Rentan Diselewengkan, DPRD Luwu Bentuk Pansus

oleh
oleh

UPOS, Luwu- DPRD Luwu menyepakati untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri penggunaan anggaran dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Pembentukan pansus ini dikarenakan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran bansos Covid-19 Luwu. Anggaran Rp 2,9 miliar itu diduga tidak kucur tepat sasaran.

“Pekan lalu kami memang rapat kordinasi dan halal bihalal di internal Sekretariat DPRD Luwu. Dalam Rakor tersebut disetujui pembentukan Pansus Covid-19 DPRD Luwu,” tutur Anggota DPRD Luwu Fraksi Fabungan Aspirasi, Summang.

Sementara itu, Kordinator Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) Kabupaten Luwu, Ismail Ishak, mendesak pemerintah kabupaten agar mentrasnparasikan anggaran tersebut.

Pasalnya saat ini, menurut Ismail, sudah ada beberapa pemerintah daerah di Sulawesi Selatan yang mesti berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran diduga menilap anggaran untuk masyarakat itu.

“Adanya alokasi anggaran uang rakyat untuk penanganan covid-19 di Kabupaten Luwu ini kami harapkan harus tepat sasaran dan terhindar dari praktek dugaan penyimpangan seperti temuan Polda Sulsel dalam penggunaan anggaran Covid-19 Kota Makassar,” tutur Ismail, saat ditemui awak media, pada Senin (1/6/2020).

Sejauh ini, dalam pandangan Ismail, Pemkab Luwu masih menggunakan APBD melalui pos anggaran belanja tidak terduga (BTT) tahun anggaran 2020 senilai Rp 2,9 miliar. Selain itu, kata Ismail, ditengarai ada juga alokasi anggaran sebesar Rp 19,3 di luar BTT yang didapat dari refocusing kegiatan dan anggaran puluhan OPD Pemkab Luwu.

Untuk itu, Ismail mendesak pemda untuk segera melakukan ekspos anggaran di DPRD Luwu. “Disamping penggunaan anggaran Rp 2,9 milyar itu, setahu kami juga ada alokasi anggaran Covid-19 yang khusus digunakan Dinas Kesehatan Luwu dan RSUD Batara Guru Belopa. Jumlahnya kalau tidak salah juga milyaran rupiah. Ini juga harus ditransparankan,” tegas Ismail.

Sekretaris BPBD Luwu, Aminuddin, yang dikonfirmasi, membenarkan alokasi anggaran Covid-19 yang digunakan saat ini sudah mencapai sebesar Rp 2,9 milyar dalam dua tahap pencairan.

“Kami sudah serahkan item kegiatan yang digunakan untuk anggaran tahap pertama sebesar Rp 1,2 milyar ke DPRD Luwu. Untuk alokasi anggaran tahap kedua sebesar Rp 1,3 milyar, masih sementara kami susun. Demikian pula ada penggunaan Rp 300 juta lebih pada RSUD Batara Guru Belopa. Total alokasi Rp 2,9 milyar untuk Covid-19 di poskan dalam anggaran belanja tidak terduga APBD Luwu TA 2020,” ucap Aminuddin. (Cha)

No More Posts Available.

No more pages to load.