UPOS, Luwu– Baru saja menikmati narkoba jenis Sabu di kamar rumah, di Dusun Kalobang, Desa Senga Selatan, Kec. Belopa, Kab. Luwu, Sulsel, Sabtu (13/7/2019), 4 pemuda langsung langsung digerebek dan ditangkap aparat kepolisian Satuan Narkoba Polres Luwu.
4 pemuda tersebut, yakni WID (19) yang merupakan warga Dusun. Tirowali, Desa Cimpu Utara, Kec. Suli, ER (30) warga Dusun Kalobang, Desa Senga Selatan, Kec. Belopa, KI (19) warga Dusun Walenna Timur, Desa, Senga Selatan, Kec. Belopa dan MGR (16) warga Dusun, Kalobang, Desa Senga Selatan, Kec. Belopa, Kab. Luwu.
Saat ditangkap, 4 pemuda tersebut tidak berkutik, dan setelah dilakukan pengeledahan oleh petugas kepolisian, ditemukan seperankat alat isap shbau, serta 5 shacet kristal bening yang diduga narkoba jenis Sabu seberat 2, 52 Gram, serta sebuah telepon genggam merk Samsung.
Keempat pelaku berikut barangbuktinya langsung dibawa ke Mapolres Luwu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Betul, empat pemuda tersebut kami amankan, dan sementara masih dalam proses, “ujar Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP. Awaluddin.(Ujungpandang Pos/*)