Antisipasi Sengketa Pemilu, Bawaslu Jeneponto Lakukan Ini

oleh
oleh

UPOS, Jeneponto– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto melaksanakan rapat pembinaan bidang sengketa proses, di ruang media center Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Kamis (21/07/2022).

Dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Saiful menyampaikan bahwa salah satu tugas dan kewenangan Bawaslu yang diberikan oleh UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu adalah menyelesaikan sengketa proses pemilu, baik sengketa antar peserta maupun sengketa antar peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu. Partai politik yang merasa dirugikan hak hukumnya oleh peserta pemilu lainnya atau oleh penyelenggara pemilu dapat mengajukan sengketa proses pemilu ke Bawaslu.

Oleh karena itu, Bawaslu Jeneponto harus memiliki pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam menjalankan kewenangan tersebut, misalnya bagaimana peran dan dukungan sekretariat dalam penyelesaian sengketa proses pemilu pada pemilu serentak tahun 2024.

“Pada pemilu tahun 2019 Bawaslu Jeneponto menerima permohonan sengketa proses pemilu dari 3 (tiga) Partai Politik yaitu dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), sehingga Bawaslu Jeneponto memiliki pengalaman dalam menanganani dan menyelesaikan permohonan sengketa proses pemilu yang dimohonkan oleh partai politik, “ujar Saiful.

Lanjut, Saiful menyampaikan bahwa pertemuan kita hari ini akan dipertajam dan dipraktekkan melalui simulasi, antara lain, simulasi mediasi sengketa antar peserta pemilu dan besok akan dilanjutkan dengan simulasi mediasi sengketa antar peserta dengan penyelenggara pemilu.

“Harapan saya tentu dengan banyak berlatih akan membuat kita semua semakin siap dan terampil dalam menyelesaikan permohonan sengketa proses pemilu yang diajukan kepada Bawaslu, ”kata Saiful.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu Jeneponto, Koordinator Sekretariat dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jeneponto.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.