Antisipasi Kecurangan PPDB Jalur Zonasi, Disdik Gandeng Ombudsman dan Disdukcapil

oleh
oleh

UPOS, Makassar- PPDB Makassar memasuki babak baru. Pendaftaran jalur non-zonasi telah resmi berakhir, kini waktunya untuk pendaftaran jalur zonasi, yang dimulai pada Senin (13/7/2020) pekan depan. Sesuai jadwal, jalur ini akan dibuka sampai 17 Juli.

Diketahui, jalur Zonasi merupakan jalur yang paling rentan kecurangan dengan modus manipulasi data melalui melalui surat keterangan (suket) maupun kartu keluarga (KK). Pasalnya, penerimaan peserta didik melalui jalur ini ditentukan dari jarak sekolah dan tempat tinggal.

Plt Kepala Disdik Makassar, Amalia Malik mengatakan, bentuk kecurangan pada jalur zonasi kerap dilakukan oleh pihak sekolah maupun orang tua.

Mengantisipasi hal itu, Disdik telah berkoordinasi dengan Ombudsman maupun Dinas Kependudulan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengecek dan mencocokan data yang diinput.

“Kemendikbud dan Kemendagri sudah teken MoU mengenai PPDB. Jadi secara otomatis kita sudah bekerja sama. Tetapi modelnya nanti check by check. Nanti ada dicurigai baru diverifikasi ke Disdukcapil,” jelasnya, Kamis (9/7/2020).

Amalia mengaku telah memediasi komitmen tersurat dari pihak sekolah agar tidak bertindak curang.

“Sebelumnya semua kepala sekolah sudah menanda tangani pakta integritas. Jadi kalau ada oknum di sekolahnya bermain, itu menjadi tanggung jawab kepala sekolah,” ujarnya.

Sementara itu untuk mengantisipasi keluhan server, Ketua Pantia PPDB Makassar, Ahmad Hidayat mengaku sudah memperbaiki server PPDB. Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Makassar sudah menyatakan komitmennya untuk memastikan server aman.

“Sudah ada rapat koordinasi Disdik dan Diskominfo. Yang pasti Diskominfo jamin pelaksanaan PPDB jalur zonasi. Karena jalur zonasi itu 3-5 kali lipat daripada non zonasi sehingga harus diantisipasi dari awal,” jelasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.