Anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Ingatkan Bahaya Jadi Pekerja Migran Nonprosedural

oleh
oleh

Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham menggelar sosialisasi terkait bahayanya Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) Nonprosedural, Rabu (27/10/2021). (Ist)

UPOS, Makassar – Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham menggelar sosialisasi terkait bahayanya Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) Nonprosedural.

PMI Nonprosedural, sangat rentan bagi warga Indonesia menjadi korban penganiayaan, gaji yang tak terbayarkan, dan berbagai kasus lainnya, bahkan tak jarang berujung pada kematian.

“Masyarakat harus tahu tentang bahaya PMI Nonprosedural, demi melindungi diri mereka dari hal-hal yang tidak diinginkan selama berada di luar negeri,” tutur Aliyah Mustika Ilham, Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, melalui keterangannya, Rabu (27/10/2021).

Kepala UPT BP2MI Makassar, Agus Bustami juga menjelaskan, bagaimana bekerja keluar negeri secara prosedural, serta membuka pandangan baru kepada masyarakat, bahwa bekerja diluar negeri tidak melulu bekerja di sektor ladang, atau menjadi asisten rumah tangga.

“Masih ada beberapa pekerjaan lain, seperti perawatan pekerja pabrik. Untuk itu UPT BP2MI Makassar juga menyarankan agar masyarakat yang ingin berangkat membekali diri dengan ilmu yang sesuai. Mendapatkan pelatihan-pelatihan sesuai dengan bakat serta kebutuhan negara tujuan,” ujarnya.

Masyarakat dapat ke kantor UPT BP2MI untuk menanyakan langsung, negara mana saja yang membutuhkan tenaga sesuai dengan keterampilan yang dimiliki.

Melalui prosedural, PMI memilliki data yang jelas, keberadaan mereka mudah diketahui, terpantau dan tentunya dapat bekerja sesuai dengan keahlian masing-masing. (*/Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.