Anak Korban Kekerasan di Gowa Dapatkan Pendampingan dari DP3A

oleh
oleh

UPOS, Gowa– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gowa memberikan perhatian serius terhadap anak korban kekerasan atau penganiayaan Auliyandi (15) yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Sengka, Kecamatan Bontonompo Selatan.

Kepala Dinas DP3A Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham mengatakan pihaknya telah melakukan pendampingan kepada korban yang juga merupakan anak di bawah umur tersebut

“Ke rumah korban, kami telah kesana bersama psikolog, termasuk untuk mengetahui sejauh mana trauma anak tersebut, “jelas Kawaidah Alham kepada wartawan, Selasa (25/08/20).

Selain itu, Kawaidah juga mengungkapkan bahwa pihakny akan terus melakukan pendapingan terhadap kasus kekerasan yang menimpa Auliyandi.

“Kita akan terus dampingi, kita juga sementara menunggu berkasnya untuk dilimpahkan ke kejaksaan, “tutupnya.

Sementara itu, dalam kasus ini pihak kepolisian, khususnya Polres Gowa telah menetapkan Bohari sebagai tersangka.


No More Posts Available.

No more pages to load.