Alat Peraga Kampanye Mulai Ditertibkan

oleh
oleh

UPOS, PALOPO – Sejumlah alat leraga kampanye pasangan calon Gubernur Sulawesi Selatan, dan pasangan calon Walikota Palopo, mulai ditertibkan.

Panwaslu, KPU, dan Satuan Polisi Pamong Praja, menurunkan satu persatu alat peraga yang terpajang di tempat-temlat umum, seperti ditepi jalan, dan kendaraan. Ketua KPU Kota Palopo, Haedar Djidar, mengatakan penertiban juga sudah dilakukan oleh masing-masing pasangan calon Walikota, dan hari Kamis ini, baliho atau alat peraga lainnya yang masih terpasang, akan diturunkan.

“Sebelum masuk waktu kampanye, alat peraga paslon sudah harus selesai ditertibkan, sebagaimana yang diatur PKU nomor 4 tentang kampanye,” kata Haedar Djidar, Kamis (15/02/18).

Beberapa alat peraga kampanye tersebut diantaranya berbentuk baliho, banner dan dan juga sticker berbagai ukuran.

 

Penulis: Ardianto Palla

No More Posts Available.

No more pages to load.