29.919 Keping KTP Dibakar di Tempat Ini

oleh
oleh

UPOS, Palopo– Sebanyak 7.807 e-KTP dimusnahkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo, Sulawesi Selatan, di Kantor Disdukcapil, Kompleks Gabungan Dinas, Jln. A. Masjaya, Kel. Boting, Kec. Wara, Senin (17/12/2018).

Kartu tanda penduduk eletronik tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekda Kota Palopo, Jamaluddin, Komisioner KPU Kota Palopo, Bawaslu Kota Palopo dan Kasat Reskrim Polres Palopo.

Sekda Kota Palopo, Jamaluddin menjelaskan bahea KTP yang dimusnahkan tersebut adalah kepingan e-KTP yang sudah tidak berlaku lagi, rusak atau invalid.

“Tidak berlaku disini dapat disebabkan karena rusak, terjadinya perubahan status seseorang, pindah dan sebagainya. Ini juga sebagai tindak lanjut dari edaran Kemendagri, tentang
penatausahaan KTP elektronik rusak atau invalid, “jelas Jamaluddin.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo, Asir Mangopo, mengungkapkan bahwa selain memusnahkan 7.807 keping e-KTP, pihaknya juga memusnahkan sebanyak 22.112 keping KTP non elektronik.

“e-KTP yang kita musnahkan hari ini, untuk per 15 Desember 2018. Tidak tertutup kemungkinan hari ini masih ada lagi KTP yang invalid, “tutup Asir.(Ujungpandang Pos/Sardi)

No More Posts Available.

No more pages to load.