15 Juni 2020 Tahapan Pilkada Dimulai, KPU RI Siapkan Payung Hukum Pilkada Di Tengah Pandemi Corona

oleh
oleh

UPOS,Luwu Timur – KPU RI Pramono Ubaid mengakui saat ini seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota yang menyelenggarakan Pilkada tidak menganggarkan kebutuhan Alat Pelindung Diri. Untuk itu ia meminta dukungan dari Pemerintah baik di Daerah maupun di DPRD Kabupaten /Kota untuk membantu menuntaskan kendala anggaran untuk memenuhi kenutuhan APD tersebut. Demikian kata Pramono saat Vidcom dengan Mendagri , Menkopolhukam dan Kepala Daerah, soal kesiapan Pilkada. Jumat (05/6/2020 ) .

Menurut Pramono, kita sekarang menghadapi sebuah situasi dimana Pilkada yang tidak pernah kita alami sebelumnya. Yaitu menggelar Pilkada di tengah pandemi Corona. Tentunya dalam melaksanakan seluruh tahapannya harus mengacu pada petunjuk dari Tim Gugus Tugas, Kementerian Kesehatan RI sesuai standart yang ditetapkan WHO.

” Untuk memenuhi kebutuhan Protokol kesehatan itu tentu belum tersedia di anggaran KPU Provinsi dan Kabupaten Kota. Karena anggaran yang ada saat ini masih berasumsi Pelaksanaan Pilkada dalam kondisi normal. Olehnya itu akan ada penyesuaian -penyesuaian anggaran yang tidak kecil. “karena itu kita membutuhkan dukungan dari Pemerintah dan DPR termasuk di DPRD Kabupaten Kota. ” Ugkap Pramono.

Sebagaimana yang sudah menjadi ketetapan , tahapan akan dimulai 15 juni 2020. KPU juga sudah menyusun Peraturan KPU yang saat ini sudah selesai sisa diajukan ke kemenkumham untuk di undangkan.

Lanjut Pramono, semua tahapan Pilkada yang akan dijalankan disesuaikan dengan protokol kesehatan. KPU RI juga sementara menyusun drafnya untuk dijadikan payung Hukum . Draf protokol ini akan dimatangkan melalui Uji Publik , mudah-mudahan protokol kita ini bisa memayungi pelaksanaan tahapan Pilkada sesuai Protokol kesehatan. Dan akan menjadi satu-satunya prasyarat untuk menyelenggarakan Pilkada di tengah Pandemi. Kata Pramono.

Protokol Kesehatan dalam melaksanakan Tahapan Pilkada ini disusun bukan hanya di bawah supervisi tetapi bersama-sama dengan Gugus Tugas dan Kementerian Kesehatan RI. Sehingga Protokol kesehatan yang kami susun nantinya sudah sesuai dengan starndart Nasional maupun WHO yang memang menjamin keselamatan Penyelenggara Pilkada. ( UjungpandangPos/***)

No More Posts Available.

No more pages to load.