Yayasan RS Faisal Angkat Bicara Soal Gaji Karyawan yang Belum Dibayarkan

oleh
oleh

UPOS, Makassar- Penasihat Hukum Yayasan, Mursalin R Mhangun, Rumah Sakit Islam (RSI) Faisal memberi tanggapan persoalan unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah perawat dan karyawan teknis, siang tadi di RSI Faisal, Rabu (1/7/2020).

Mursalin mengungkapkan apapun kebijakan yang diambil untuk merumahkan karyawan dan memberikan gaji tidak full kepada karyawan merupakan keputusan yayasan yang berdasarkan atas keadaan yang dialami rumah sakit.

“Sudah kita beri pemahaman bahwa inilah kondisi rumah sakit dan bukan cuma RSI Faisal yang terdampak. Seluruh dunia ini terdampak Covid-19 dan tidak satu pun juga yang bisa memprediksi bahwa sampai kapan kondisi new normal untuk kembali ke normal,” ucapnya dalam konferensi pers di RSI Faisal, Rabu (1/7/2020).

Ia mengungkapkan bahwa Direksi maupun yayasan kaget adanya aksi sebab mereka tidak pernah memberitahukan sebelumnya tentang informasi apa yang ingin didapatkan dari yayasan maupun rumah sakit.

“Itu kan sebelum di sampaikan ke mereka, sebelum diberlakukan, sudah dilakukan sosialisasi. Sudah ada empat kali, empat hari berturut-turut sosialisasi. Itu lengkap berita acaranya, lengkap semua notulennya,” jelasnya.

Menurutnya, persoalan THR yang ditutut peunjuk rasa akan tetap diusahakan.

“Tetap kita bayarkan, cuman kita tidak bisa selesaikan sekaligus. Pembayarannya kita lakukan bertahap dan diusahakan sampai akhir tahun ini,” ucapnya.

“Kalau gaji untuk bulan-bulan lalu, diberikan. Cuma untuk yang sekarang yang dirumahkan itu, kita tidak memberikan dulu gaji karena memang tidak ada yang bisa diberikan.” sambungnya.

Sementara Mursalin dalam menanggapi isu yang beredar bahwa RSI Faisal mandapatkan 50 Milyar dari BPJS bahwa tidak benar adanya bantuan sepersenpun dari pemerintah atau pihak lain.

“Tidak ada itu bantuan 50 Milyar yamg kami terima, bagian direksi tidak dapat gaji, diutamakan dulu yang para karyawan, kalau benar adanya kami gaji full mereka,” tegasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.