Yang Suka Melanggar dan Jadi Korban Laka Ternyata Sama

oleh
oleh

UPOS, Palopo– Pelanggar dan para korban kecelakaan lalulintas (lakalantas) ternyata pelaku yang sama, sama-sama berusia 20 hingga 35 tahun.

“Korban laka berusia 20 hingga 35 tahun termasuk yan melanggar juga berumur 20 Hinga 35 tahun,” beber Kapolres Palopo, AKBP Ardiansyah SIk.

Di usia produktif rersebut, ternyata ditilang karena tidak memaki helm standar, melawan arus, melebihi kapasitas penumpang dan bonceng tiga.

“Sering terjadi fatalitas hingga korban luka parah bahkan meninggal. Ini yang sering kita temukan di lapangan,” sebutnya.

Selain karena tidak tertib berlalulintas,
korban kecelakaan juga diakibatkan lantaran kondisi jalan yang buruk.

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar memakai helm saat berkendara,” pesan orang nomor satu di Polres Palopo ini.

Makanya itu, selama 14 hari sejak tanggal 23 Oktober, Polres Palopo akan melaksanakan Operasi Zebra tahun 2019. Operasi kepolisian ini diawali dengan apel gelar pasukan yang berlangsung di depan Mapolres Palopo, Rabu (23/10/2019).

Selama 14 hari kedepan, petugas Satlantas Polres Palopo menarget pengemudi dan penumpangnya yang tidak menggunakan helm, asik telponan saat mengendara.

Termasuk yang doyan melawan arus lalulintas, ABG yang belum mendapat izin berkendara hingga pengemudi yang malas menggunakan safety belt atau sabuk pengaman.(Tiara)

No More Posts Available.

No more pages to load.