Wujudkan Tata Kelolah Dana Kelurahan yang Baik, Pemkot Gelar Ini

oleh -56 Dilihat
oleh

UPOS, Palopo– Pemerintah Kota Palopo melalui Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Palopo menggelar Bimbingan Tekhnik (Bimtek) Tata Kelola Dana Kelurahan di Ruang Pola Kantor Walikota Palopo, Kamis (8/8/2019).

Bimtek kali ini diikuti oleh aparat kecamatan dan Kelurahan se Kota Palopo, serta dihadiri oleh Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan, Muh. Hasan Basri Ambarala, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Palopo, Amri Kurniawan, Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP. Ardy Yusuf, Kepala BKPSDM Palopo, Farid Kasim Judas, Kepala BPKAD Palopo, Samil Ilyas.

Dalam laporannya, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Palopo, Eka Sukmawati melaporkan dasar pelaksanaan berdasarkan Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, Peraturan Menteri dalam Negeri No.130 tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, serta surat Walikota Palopo.

“Maksud dilaksanakannya kegiatan ini, adalah untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai mekanisme atau tata kelola dana kelurahan yang telah diatur dalam Permendagri No.130 Tahun 2018 sebagai pedoman pengelolaan kegiatan yang bersumber dari dana kelurahan, “jelas Eka Sukmawati.

Hadir juga dalam kegiatan Bimtek kali ini adalah perwakilan masyarakat dari masing- masing kelurahan yang ada di Kota Palopo.(Ujungpandang Pos/*)

No More Posts Available.

No more pages to load.