Warga Pontap Ini Diduga Nyambi Jualan Sabu di Counter HP

oleh -91 Dilihat
oleh

UPOS, Palopo– Akibat diadukan warga, kedok warga Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, inisial IJ (37) terbongkar.

Pemilik counter handphone di Jalan Yos Sudarso ini dibekuk oleh Tim Satresnarkoba Polres Palopo, Jumat (8/11/2019) sekira pukul 17.40 Wita.

“Saat dilakukan pengrebekan, Tim Opsnal Narkoba menemukan barang bukti yang berada diatas di meja counter handphone, “kata Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin melalui Humas Polres Palopo, Sabtu (9/11/2019).

Kepada polisi, barang bukti berupa sabu dan barang bukti lainnya diakui pelaku. Pelaku IJ mengaku jika sabu tersebut hendak dijual.

Barang bukti yang disita polisi adalah 5 (lima) sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat 3.42 Gram dan sejumlah barang bukti lainnya.(Ujungpandang Pos/Tiara)

No More Posts Available.

No more pages to load.