Warga Demo Bawaslu Minta PSU di TPS 16 Bawalipu

oleh
oleh

UPOS,Luwu Timur – Belasan orang mendatangi kantor Bawaslu menuntut Pemungutan Ulang Suara di TPS 16 Desa Bawalipu Kecamatan Wotu.Kamis (25/4/2019)

Pendemo sempat adu mulut dengan ketua Bawaslu Rachman Atja karena ingin masuk ke ruang Bawaslu dan mendesak Bawaslu segera menerbitkan Rekomendasi PSU di TPS tersebut.

” Kami mau penjelasan sampai dimana pengaduan penggunaan C6 yang kami laporkan, ayo masuk kawan-kawan ” Ujar Fbriansyah Koordinator Aksi

Spontan saja Rahcman Ajha melarang pendemo masuk ke ruang Bawaslu. “Jangan masuk, disini saja, saya siap menerima,
apa aspirasi saudara ” Ujar Rachman

Rachman menjelaskan, Laoporan dugaan penggunaan C6 orang lain di TPS 16 Bawalipu sudah diproses, kasus ini sudah dalam investigasi.

Saya tegaskan Bawaslu tidak akan mengeluarkan Rekemondasi PSU karena tekanan. Tetapi Rekomendasi PSU itu akan dikeluarkan sesuai aturan. Karena ini adalah laporan masyarakat, Olehnya itu kami akan memeriksa semua pihak yang terlibat. Hasilnya tunggu hasil klarifikasi yang sementara berjalan ini .

Setelah itu barulah kami akan memutuskan apakah kasus ini murni tindak Pidana atau PSU.

Menurut Febriansyah, di TPS 16 desa Bawalipu telah terjadi penggunaan C6 orang lain. Disebutkan C6 atas nama Jumarding dipergunakan Rusli saat menyalurkan suaranya saat hari pencoblosan. Jumarding dan Rusli adalah bersaudara kandung.

Kasus ini sudah dilaporkan dua hari setelah Pencoblosan. “kami rasa lambat kinerja Bawaslu , kami datang mempertanyakan kasus ini sudah sejauh mana, karena kami menilainya kasus ini fatal dan harus PSU.

Setelah berdialog dengan Ketua Bawaslu, akhirnya pendemo paham. Mereka berjanji akan membawa pelaku pengguna C 6 tersebut ke Bawaslu untuk membuktikan laporan mereka ini benar.(UjungPandangPos/***)

No More Posts Available.

No more pages to load.