Warga Dangerakko Dibekuk Polisi, Lantaran Begini

oleh
oleh

UPOS, Palopo – Lantaran diduga menyimpan narkotika di dalam rumahnya, warga kelurahan Surutangga inisial YN (38) dicokok oleh Tim Satresnarkoba Polres Palopo.

Ada dua sachet diduga berisi sabu-sabu yang ditemukan, polisi juga menemukan perlengkapan alat hisap di rumah pelaku.

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin melalui Kasubag Humas, IPTU Edy Sulistiyono mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan Minggu (20/10/2019) sekitar pukul 21.30 Wita bertempat di Jalan Abd. Kadir Daud.

“Pelaku tertangkap tangan oleh personil Sat Narkoba Polres memiliki narkoba jenis shabu di dalam rumahnya,” kata Edy, Senin (21/10/2019).

Barang – barang yang ditemukan berupa dua sachet kecil berisi shabu,
satu buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik warna putih, satu buah sumbu yang terbuat dari jarum suntik, satu batang kaca pirex, satu set alat bong, satu buah tempat alat kaca mata dan alat bukti lainnya.(Tiara)

No More Posts Available.

No more pages to load.