Wagub Sulsel Hadiri Malam Ramah Tamah Plt Gubernur Bengkulu

oleh
oleh

UPOS, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menghadiri kegiatan rapat permutakhiran data pengawasan tingkat Nasional dan malam ramah tamah bersama dengan Plt Gubernur Bengkulu. Kegiatan ini juga berlangsung selama 3 (tiga) hari, 8 hingga 10- Oktober 2018, di Bengkulu.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo, yang juga di ikuti oleh 1200 peserta yang terdiri dari Inspektorat baik provinsi, serta kabupaten/kota, hingga kepala daerah seluruh Indonesia.

Menurut Tjahjo, jika sistem pengawasan sudah terbangun dengan baik, tata kelola pemerintahan pun bisa berjalan dengan efektif dan efisien. Ini pula, yang terus dilakukan kementeriannya. Karena faktanya, peringkat kemudahan usaha di Indonesia masih berada di peringkat 91 dari target di peringkat 40.

“Tidak hanya itu, korupsi di Indonesia dilakukan terbanyak oleh birokrasi yaitu PNS sebesar 44%, swasta 26%, legislatif 19% dan kepala daerah 3%, “kata Tjahjo dalam arahannya. Selasa, (9/10/2018).

Tjahjo juga menegaskan, bahwa pelaksanaan aksi pencegahan tidak boleh berhenti pada laporan administrasi saja.

“Apabila Stranas pencegahan korupsi ini tidak dilaksanakan maka kepala daerah dapat dikenakan sanksi Pasal 36 ayat 2 PP 12 Tahun 2017, mulai dari pembinaan khusus, sampai pemberhentian, “tegasnya.

Sekedar diketahui dalam kegiatan ini dihadiri oleh Mendagri RI, Plt Gubernur Bengkulu, Plt. Irjen kemendagri, Inspektur Jenderal Lembaga/Kementerian, para Wakil Gubernur Se Indonesia, Para Inspektur Provinsi Se Indonesia, para Inspektur kab/kota se Indonesia, para wakil Bupati/ wakil walikota lingkup Provinsi Bengkulu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bengkulu dan Para Tim Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Se Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indonesia Corruption Watch (ICW), Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA). (Ujungpandang Pos/Rls)

No More Posts Available.

No more pages to load.