Wagub Sulsel Bacakan Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi

oleh
oleh

UPOS, Makassar– Wakil Gubernur Sulawesi-Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulsel yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Kamis, 14 November 2019.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel Saharuddin Alrif, membahas jawaban Gubernur atas pemandangan umum masing-masing fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020.

Dalam kesempatan itu, Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman membacakan jawaban Gubernur Sulsel atas beberapa tanggapan pertanyaan serta saran dari juru bicara masing-masing fraksi di DPRD Sulsel.

Dalam tanggapan Gubernur yang ia bacakan, Andi Sudirman menyebutkan penyusunan RAPBD tahun 2020 menjadi dasar pengalokasian anggaran belanja tahun 2020.

“Yang menitikberatkan pada pencapaian target pembangunan dan program-program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk mewujudkan visi Sulsel yang inovatif, produktif, kompetitif, inklusif dan Berkarakter,” sebut Andi Sudirman.

Menanggapi pertanyaan dari beberapa fraksi terkait pembangunan dan pengembangan sarana olahraga (sepak bola) Stadion Barombong, Gor Sudiang, dan Stadion Mattoangin, Andi Sudirman menyatakan Pemprov Sulsel berupaya maksimal dengan melakukan verifikasi dan penguasaan aset.

“Kami Pemprov Sulsel berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan verifikasi asset, menguasai aset, yang memang menjadi milik pemerintah provinsi serta merevitalisasi aset tersebut untuk kepentingan masyarakat Sulsel terutama Stadion Mattoangin sehingga dapat menjadi stadion yang berstandar Internasional dan menjadi kebanggaan masyarakat Sulsel,” ucap Andi Sudirman.

Khusus untuk Stadion Mattoangin, Andi Sudirman mengatakan, Pemprov Sulsel telah mengusulkan anggaran revitalisasi dalam RAPBD tahun 2020 sebesar Rp200 Miliar.

Selanjutnya, mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Andi Sudirman menyebutkan Pemprov Sulsel telah mengalokasikan anggaran PBI BPJS sebesar 191,5 miliar.

“Namun, berdasarkan Perpres Nomor 75 tahun 2019 tentang perubahan Perpres Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, pemerintah menaikkan iuran PBI dari 23.000 menjadi 42.000 per orang setiap bulan atau meningkat 82,5 persen,” sebutnya.

Untuk itu, kata Andi Sudirman, Pemprov Sulsel menempuh komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait hal-hal yang akan diambil dalam menyikapi kenaikan iuran tersebut.

Terakhir, mengenai dana desa, Andi Sudirman menjelaskan, hingga saat ini tengaj berjalan pembangunan akses jalan serta perbaikan fasilitas destinasi wisata-wisata di beberapa kabupaten.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.