Usai Diblokir, Akhirnya Server e-KTP Disdukcapil Palopo Kembali Aktif

oleh
oleh

UPOS, Palopo– Usai diblokir oleh Kementerian Dalam Negeri, akhirnya server jaringan e-KTP milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palopo kembali diaktifkan.

Proses pengaktifan jaringan yang ada di Disdukcapil Palopo disaksikan langsung oleh Pj. Walikota Palopo, Andi Arwien Azis di Kantor Disdukcapil Kota Palopo, Rabu (01/08/2018).

Pada kesempatan itu, Andi Arwien menyampaikan diaktifkannya jaringan server sistem perekaman e-KTP tersebut setelah dilakukan tindak lanjut oleh pj. Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono yang meminta langsung ke Dirjen Dukcapil agar pemutusan jaringan segera diaktifkan

“Ini bukti kalau sejak awal kami sudah lakukan komunikasi dengan semua pihak terkait disemua tingkatan. Termasuk Pj. Gubernur yang sangat memahami karena beliau tidak ingin urusan pimpinan atau jabatan di dinas tertentu berimbas ke pelayanan kepada masyarakat, “ujar Andi Arwien.

Lanjutnya, dengan diaktifkannya jaringan tersebut bukan berarti persoalan di Disdukcapil selesai. Karena  jaminan diaktifkannnya perekaman e-KTP, adalah dirinya harus melakukan pergantian atau mutasi terhadap Kepala Dinas Dukcapil Kota Palopo.

“Setelah aktif selanjutnya saya harus melakukan mutasi terhadap Kadis Dukcapil, dan mengembalikan kepemipinannya kepada pejabat yang menjabat sebelumnya, “ungkap Andi Arwin.

Untuk proses mutasi sendiri akan tetap menunggu turunnya ketetapan terkait pergantian pimpinan Dukcapil. Yang selanjutnya akan melakukan konsultasi ulang terkait berkas kependudukan yang sebelumnya di tandatangani oleh pejabat pengganti.

Sebelumnya, diketahui mendagri melalui Dirjen Dukcapil melakukan pemutusan jaringan e-KTP di Disdukcapil Kota Palopo. Hal ini terjadi berawal dari adanya pergantian Kadis Dukcapil Kota Palopo, Assir Mangopo ke Akram Risa, yang hingga saat ini Akram Risa sebagai pejabat pengganti belum mendapat pengakuan dari Kemendagri.(Ujungpandang Pos/Hms)

No More Posts Available.

No more pages to load.