Ungkap Kasus Pembunuhan, Kasat Reskrim Polres Gowa : Korban Mengalami Luka Tusukan Disekujur Tubuhnya

oleh
oleh

UPOS, Gowa– Kasus pembunuhan Jama (39), yang mayatnya terbungkus dalam karung di Dusun Biring Romang, Desa Panaikang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, akhirnya terungkap.

Mayat Jama, ditemukan di bawah pohon mangga, sekitar perkebunan, pada Sabtu (06/03/2021) malam. Saat ditemukan, disekujur tubuh mayat Jama terdapat luka tusukan.

Pelaku pembunuhan berinisial RS (16), bekerja sebagai petani.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir, S.Sos, MH menjelaskan, dari hasil visum, korban mengalami luka tusukan disekujur tubuhnya.

Dia menyebut, luka tusukan itu terdapat di bagian perut, dada, leher, lengan dan sekujur tubuh korban.

“Ada sekitar 4-5 tusukan yang terlihat pada bagian tubuh korban, ada juga luka tusuk pada bagian lengan sesuai dengan hasil pemeriksaan,” ungkap AKP Jufri Natsir, saat memimpin rekonstruksi, Kamis (08/04/2021) sore.

Atas perbuatannya, RS dijerat pasal 340 KUPidana, jo 338. Dan tersangka juga dijerat kasus pencurian dengan pemberatan pasal 365 KUHPidan. “Ancaman hukumanya 20 tahun penjara,” jelas Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir, S.Sos, MH.

No More Posts Available.

No more pages to load.