UMKM Ini Merasa Dikibuli Kebijakan Pemerintah Soal Keringanan Cicilan

oleh
oleh

UPOS, Makassar- Salah satu pelaku Unit Usaha Mikro dan Menengah (UMKM) di Anjungan Pantai Losari, Makassar, merasa dikibuli oleh kebijakan pemerintah, perihal keringanan kredit selama pandemi Covid-19.

Ika, salah satu yang pelaku usaha yang menjual jasa fotografi cosplay, merasa jika kebijakan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak sepenuhnya meringankan.

Bahkan, kata Ika, berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. “Tidak ada itu keringanan. Yang ada malah penundaan pembayaran, jadinya tambah ribet,” kesal Ika, saat diwawancarai, pada Rabu (10/6/2020).

Ia menceritakan ulang saat mengajukan keringanan cicilan pada salah satu bank. Katanya, memang ada potongan pembayaran bulanan selama pandemi, dibandingan bulan-bulan sebelumnya.

“Tapi masalahnya, ditambah masa cicilannya. Yang tadinya cuma 10 bulan mencicil, jadinya 22 bulan karena ditambah 12 bulan. Bertambah juga bunganya (cicilannya), jadi tidak  jauh beda (jumlah pembayarannya dengan waktu normal). Malah setelah kita hitung-hitung, tambah rugi, karena bertambah juga bunganya,” keluh Ika.

Makanya, ia mengaku, sampai saat ini ada beberapa kreditnya yang belum dibayar selama 3 bulan. Sebab, ia memilih untuk menggunakan uangnya untuk membeli bahan pokok sehari-hari.

“Padahal sebelumnya saya itu tidak pernah telat bayar cicilan,” klaim Ika.

Kendati demikian, Ika pun merasa sadar, jika memutuskan untuk mengambil barang kredit tidak boleh gegabah. “Hikmahnya itu sekarang saya tidak mau lagi mencicil dan harus pintar-pintar menabung,” jelas Ika. (ism)

No More Posts Available.

No more pages to load.