Transaksi Shabu Di Bulan Suci Ramadhan, Akhirnya Diamankan Polisi

oleh
oleh

UPOS, Luwu Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara gelandang pemudah diduga menguasai dan memiliki Narkotika jenis Shabu di Kelurahan Kappuna Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (2/6/2018).

Dia digalandang atas adanya informasi warga sekitar bahwa di Bulan Suci Ramadhan sering terjadi transaksi Narkotika jensi Shabu di jalan Ahmad Yani No.79 Kelurahan Kappuna, itu berdasarkan Laporan Polisi. LPA/126/VI/2018/SPKT/Res Luwu Utara, Tertanggal 2 Juni 2018.

Penangkapan yang terduga pelaku Aidil (26) dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Jamaluddin didampingi Kanit Opsnal IPDA Kawaru bersama personil satres narkoba polres Luwu Utara sekitar pukul 11.00 Wita.

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Jamaluddin mengatakan saat mendapatkan informasi dari warga kami langsung mendatangi alamat yang dimaksud bersama personil dan langsung melakukan penggeledahan dirumah tersangka dan menemukan barang bukti Narkoba jenis Shabu. “jelasnya.

Aidil (26) pekerjaan swasta warga jalan Ahmad Yani No.79 Kelurahan Kappuna Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara, diamankan bersama barang bukti shabu satu sacshet plastik bening yang diduga berisi shabu dan satu buah Handphone merk LG warna hitam, “ujar AKP Jamaluddin.

Terduga pelaku bersama barang bukti sementara ditahan di rumah tahanan Polres Luwu Utara, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Ujungpandang Pos/*)

No More Posts Available.

No more pages to load.