Tinggi Kekerasan Seks Pada Anak di Lutim, Satu Korbannya Terinfeksi Penyakit Kelamin

oleh
oleh

UPOS,Luwu Timur – Rakor Fasilitasi Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan anak mengungkapkan ada 47 Kasus kekerasan Seksual pada anak di Luwu Timur. Dari 47 kasus ini semua  sampai ke pengadilan.  Demikian kata Virawati Kasi Fasilitasi Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak , Luwu Timur. Jumat (8/2/2019)

Dari sekian kasus ini para pelakunya adalah keluaga dekat dan Tetangga dekat.

Untuk kekerasan seks pada anak ini bahkan sudah ada korbannya mengidap penyakit kelamin.

“Dari 47 kasus ini satu mengalami penyakit kelamin itu anak usia 9 tahun, Minta maaf inisialnya pun saya tidak boleh sebut karena ini janji kami pada pihak keluarganya ” Ujar Virawati

Menurut Virawati, dalam hal mencari keadilan di Pengadilan, saat melakukan pendampingan yang menjadi perhatian itu lamanya menunggu waktu untuk di sidang.

” Biasa itu disidang nya malam, kasihan bagi anak-anak yang jadi korban harus menunggu lama di pengadilan.Maunya kami, kalau bisa untuk kasus kekerasan sek pada anak ini di sidang pertama supaya korban kekerasan ini tidak keletihan, inilah yang akan kami bicarakan kepada Ketua Pengadilan Negeri Malili, bisakah kasus pelecehan anak ini didahulukan ” Ungkap Virawati

Muhammad Nur, sebagai pemateri, mengatakan meski sudah ada Undang-undang Perlindungan Perempuan dan anak, untuk Luwu Timur belum maksimal mengimplementasikan Undang -Undang tersebut.

Sebagai contoh, ada namanya ASI Ekslusive selama Enam Bulan. Sementara tak satupun kantor-kantor di Lutim menyediakan ruang untuk menyusui anak. Mestinya ini dibuatkan agar kaum ibu bisa memberikan ASI Ekslusive tersebut pada bayi mereka.

Selanjutnya, untuk perlindungan Perempuan, dalam hal perzinahan. Patut di pahami undang-undang perzinahan ini bisa dikenakan apa bila salah satu pasangan terikat perkawinan.

Muhammad Nur juga mengakui, perkara kekerasan seks ini banyak terjadi karena kondisi kamar buat anak dan perempuan tidak layak. “Ada rumah banyak anak kamar kurang, sehingga terjadilah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya siap menjadi Kuasa Hukum bagi siapa saja warga Lutim yang mendapat masalah kekerasan anak dan perempuan, ada atau tidak ada anggaranya saya siap. Kecuali kasus korupsi saya menutup diri untuk menjadi kuasa hukumnya ” Tutup Muhammad Nur ( UjungoandangPos/***)

No More Posts Available.

No more pages to load.