Tiga Pendemo Tiga Pula Tuntutannya

oleh
oleh

UPOS,Luwu Timur – Tiga Orang warga Towuti yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa Towuti (Amati ) demo di Kejaksaan Negeri Malili. Mereka memprotes pembangunan intake PDAM yang dianggap tidak sesuai dengan lokasi yang ada di gambar. Mereka juga melapor secara resmi ke Kejaksaan agar kontraktor yang mengerjakan proyek itu diproses secara hukum.

” Digambar proyek ini dilaksanakan di Pekaloa dan Timampu, tapi realisasinya malah dibangun di Baruga dan Matompi, harusnya sesuai perencanaan yang ada di gambar lah ” Ujar Eric k Estrada korlap aksi Amati, Senin (6/01/2020).

Erick.dan tiga rekanannya datang ke kejaksaan membawa foto copy gambar lokasi proyek PDAM tersebut ke Kejaksaan.Gambar ini akan diserahkan ke penyidik kejaksaan sebagai bukti awal adanya dugaan pelanggaran dalam pembangunan instalasi PDAM tersebut.

Tiga tuntutan mereka yakni, Meminta Kejaksaan Negeri Malili memeriksa dan mengaudit proyek Spidometer di Desa Matompi dan proyek pembangunan Intake jarigan sarana air bersih di Desa Baruga Kec.Towuti.

Kemudian meminta Dinas PMD Lutim mengevaluasi mekanisme perekruitan Kaur desa Buangin Kec.Towuti dan Terakhir meminta Polres Lutim mengusut tuntas laporan tindakan represif yang dialami saudara Marzuki pada Agustus 2019 lalu.

Saat tiba di Kejaksaan Erick dan dua rekannya membawa sebuah pengeras suara dan selembar pamplet yang berisi tuntutannya.

Mereka bertiga ini juga sempat ditanya pihak kepolisan yang sudah siaga di kejaksaan dengan mengatakan mana lagi teman mu yang lain. Oleh Erick dijawab ini aksi prakondisi, jika tidak ditanggapi baru melakukan pengerahan massa. (UjungpandangPos/***)

No More Posts Available.

No more pages to load.