Terduga Pemerkosa Siswa SD di Luwu Diringkus Polisi

oleh
oleh

UPOS, Luwu– Warga Balo- balo, Kec. Belopa, Kab. Luwu, Sulawesi Selatan, yang berinisial RA (27) dibekuk aparat kepolisian Polres Luwu, Senin (12/08/2019) sore.

RA ditanggap polisi lantaran diduga telah melakukan tindak kriminal pemerkosaan terhadap salah seorang siswi kelas 1 Sekolah Dasar (SD) di Kec. Belopa, Kab. Luwu, yang baru berumur 7 tahun.

 

Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan hasil lidik bahwa RA telah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

“Pada pukul 17.00 wita Tim bergerak menuju Desa Balo-balo, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu dan berhasil mengamankan pelaku yang sementara berjalan kaki dipinggir jalan. Kemudian pelaku bawah dan diamankan di Mako Polres Luwu guna proses hukum lebih lanjut, “kata Faisal, Senin (12/08/2019) malam.

Perbuatan pelaku pun sempat terlihat oleh salah seorang saksiĀ  yang berinisial L. “Kita berterima kasih ke ibu ini, karena sudah melihat pelaku dan mengenali wajahnya, sehingga pelaku saat ini sudah kita amankan, “ucap Faisal.

Menurut keterangan saksi L yang merupakan warga sekitar kejadian, ia mendapati korban lari keluar dari rumah kosong tersebut dengan kondisi tanpa busana.

“Dia lari keluar dari rumah itu tanpa busana, membawa tas sama seragamnya yang dia pegang, “ujarnya.

Bahkan menurut L, dirinya sempat mencegat pelaku dan menayakan sudah melakukan apa terhadap anak tersebut. “Pelaku dia bilang kalau sudah kasi uang Rp10 ribu, “ujarnya.

Karena tak sanggup mencegat pelaku, ia kemudian pergi menggunakan sepeda, meski tak mengenal siapa pelaku, dan hanya mengingat ciri-ciri dan muka pelaku.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.