Tercepat Lunasi PBB Ini Trik Pj Kades Mulyorejo Kecamatan Sukamaju Selatan

oleh
oleh
Ket: Camat Sukamaju Selatan, Anjas (Ft/Int)

UPOS, Luwu Utara — Desa Mulyorejo Kecamatan Sukamaju Selatan (Sultan) menjadi desa tercepat melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Proses pelunasannya hanya 25 hari sejak diterimanya lembaran pajak langsung lunas.

Penyetoran PBB desa Mulyorejo dimulai 24 Juni – 18 Juli 2019 senilai Rp 64.127.255 atau 1.466 STTS dengan rincian: penyetoran ke BRI Rp 63.283.271 (1.464 STTS), Telkomsel Rp 808.984 (1 STTS), penghapusan Rp 35.000 (1 STTS). Total Rp 64.127.255 atau 1.466 STTS = 100%.

Siapa di balik suksesnya desa Mulyorejo melunasi PBB-nya dengan cepat? Adalah Penjabat Kepala Desa Mulyorejo, Anjas Rusli yang juga menjabat sebagai Camat di Kecamatan Sukamaju Selatan.

Sebagai Pj. Kades Mulyorejo, dia memiliki segudang trik inovasi guna merubah wajah desa itu, termasuk dalam hal pelunasan PBB. “Polemik kenaikan PBB hingga 200% tidak berpengaruh pada animo warga dalam membayar pajak,” kata Anjas di Kantor Camat Sukamaju Selatan, Kamis (18/7/2019).

Salah satu trik inovasi yang ia lakukan adalah “Melawan Lupa” yaitu Menabung Uang Kembalian, Lunas Pajak. Inovasi ini, kata dia, dikerjasamakan dengan pemilik toko dan penjual, sehingga tahun depan masyarakat tidak lagi memikirkan pelunasan pajaknya.

“Kami ingin memotivasi seluruh Kepala Dusun sebagai kolektor pajak agar termotivasi dalam memungut pajak di masyarakat,” terangnya. Inovasi Melawan Lupa ini, juga sangat membantu masyarakat miskin dalam hal pelunasan pajak.

“Insya Allah, dalam waktu dekat kita akan canangkan inovasi ‘Melawan Lupa’ ini, khusus dalam wilayah kerja Kecamatan Sukamaju Selatan,” ungkap Anjas. Sekadar diketahui, Camat Anjas Rusli, menjabat sebagai Pj. Kades Mulyorejo sejak 4 juni 2019. (LH)

No More Posts Available.

No more pages to load.