Tenaga Non ASN Luwu Dilindungi Jamsostek

oleh
oleh

UPOS, Belopa — Bupati Luwu, Basmin Mattayang, menyampaikan bahwa tenaga non ASN akan terlindungi ditahun 2020 untuk T.A 2020 tersebar di seluruh OPD Kabupaten Luwu. Para Non ASN terdaftar pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) yang akan dianggarkan pada tahun 2020.

Menurutnya, tenaga ini memiliki upah yang sangat beragam, kisaran dari Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu. “Untuk itu perlunya dilakukan perlindungan terhadap mereka semua karena banyak membantu, jadi pantas jika menjamin mereka sebagai peserta BPJamsostek,” terangnya.

Hal tersebut diungkapkan Basmin Mattayang saat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) denga BPJamsostek Cabang Palopo terkait Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Tidak Tetap (Non-ASN) lingkup pemerintahan daerah Kabupaten Luwu, di ruang Pola Andi , Kantor Bupati Luwu, Kamis (05/12/2019) kemarin.

“Non ASN yang didaftarkan tersebut merupakan keseluruhan honorer yang bekerja di lingkup Pemkab Luwu. Seluruh pegawai tidak tetap di masing-masing OPD, Rumah Sakit, Puskesmas, dan Guru Honorer Se-Kabupaten Luwu yang akan di SK kan kemudian,” ujar Basmin Mattayang.

Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala BPJamsostek Cabang Polopo, Robby, mengatakan iuran BPJamsostek ribuan Pegawai Tidak Tetap ini akan ditanggung Pemkab Luwu untuk T.A 2020,

“Seluruh Non ASN yang terdaftar sebagai peserta pada tahun 2020, dengan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Termasuk saat dalam pengobatan lingkup kecelakaan kerja,akan dirawat di rumah sakit pemerintah dengan fasilitas kelas satu,” katanya.

Lanjut, Robby, mengatakan sedangkan di rumah sakit swasta dengan fasilitas kelas dua dilayani sampai dengan sembuh tanpa limit pengobatan, biaya transportasi ke rumah sakit dan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja selama masa pengobatan.

“Jika meninggal keluarganya akan mendapat santunan Rp 24 juta dan anaknya yang masih bersekolah akan dapat beasiswa,” jelas Robby.

Dengan penandatanganan MOU ini Robby, sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Bupati Luwu yang memberikan perlindungan JKK dan JKM bagi tenaga Non ASN dengan program jamsostek sehingga tenaga Non ASN bekerja nyaman dan keluarga pun tenang.

BP Jamsostek yang dibentuk berdasarkan UU No 24 tahun 2011 sebagai Badan Penyelengara program jaminan sosial tenaga kerja akan terus melakukan sosialisasi manfaat program kepada masyarakat pekerja yg lebih luas lagi.

Dalam kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pemberian plakat penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu dalam hal ini atas apresiasi dan dukungan Bapak Bupati H. Basmin Mattayang mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dilakukan penyerahan secara simbolis juga untuk Aparat Desa Lempe Pasang Kecamatan Walenrang Barat Kabupaten Luwu a/n Sode Ahli Waris a/n Kurnia dengan total santunan kematian sebesar Rp. 24.000.000.

No More Posts Available.

No more pages to load.