Tak Bayar Pajak, 105 Kendaraan Terjaring Razia

oleh
oleh

UPOS, Makassar– Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Unit Satlantas Polrestabes Makassar dan Jasa Raharja Makassar menjaring 105 kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan saat menggelar razia pajak, Selasa (26/2/2019), di Jalan Hertasning, Kota Makassar.

Razia yang berlangsung sejak 09.00 hingga pukul 12.00 WITA menjaring 105 unit kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan meliputi kendaraan roda dua sebanyak 16 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 89 unit.

Kepala UPT Pendapatan Makassar I Selatan, Harmin Hamid mengatakan, dari 105 kendaraan yang terjaring sebanyak 11 unit kendaraan memilih membayar pajak di Samsat keliling yang menyertai operasi tersebut.

“Dari 105 kendaraan yang terjaring, yang membayar di tempat sebanyak 11 unit yakni kendaraan roda dua tiga unit dan kendaraan roda empat sebanyak delapan unit senilai Rp45.517.678, ”kata Harmin.

Selain itu, petugas juga menemukan sepuluh buah kendaraan yang menggunakan plat gantung dan tidak sesuai dengan plat standar yang dikeluarkan Samsat.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali menggelar penertiban pajak kendaraan untuk mengingatkan wajib pajak agar rutin membayar pajak setiap tahun.

Tahun ini Bapenda Sulsel ditargetkan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp1,2 Triliun yang hingga hari ini telah dicapai sebesar 15 persen atau sekitar Rp197 Miliar lebih.(Ujungpandang Pos/*)

No More Posts Available.

No more pages to load.