Taat Pajak, Pemkot Palopo Berikan Penghargaan 5 Rumah Makan

oleh
oleh

UPOS, Palopo– Apresiasi diberikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo, terhadap lima usaha rumah makan (RM) yang dinilai taat membayar pajak. Mereka mendapat reward Rabu (29/1/2020), dari Bapenda dan Bank Sulselbar Cabang Palopo.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Penagihan Bapenda Palopo, Asran Muhajir, menyampaikan lima RM yang memperoleh hadiah, masing-masing Kafe Paris, Warung Sop Saudara depan Rio Rita, Lesehan Lela, Lesehan Asri, dan RM Kapurung Mandiri.

Kelima pengelola RM itu, mendapatkan hadiah satu unit TV ukuran 32 inch. Menurut Asran Muhajir, reward diberikan atas kepatuhan dan kepatutan lima rumah makan yang sukses dalam menyerap Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kota Palopo. Kelima RM ini, juga menjadi percontohan bagi rumah-rumah makan lainnya.

Ia menginformasikan, di tahun anggaran 2020 ini, Bapenda menargetkan perolehan pajak restoran atau rumah makan sebesar Rp6,1 miliar. Pada 2019 lalu, lanjut Asran Muhajir, target PAD dari pajak restoran dan rumah makan berhasil tercapai dengan hasil over target.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.