Surat Akbar Faizal Tentang Dugaan Korupsi Beredar Luas di Medsos

oleh
oleh

UPOS, Makassar– Foto atau gambar surat dari Anggota Komisi III DPR RI, Akbar Faizal yang isinya meminta penanganan serius tergadap sejumlah kasus dugaan korupsi di Provinsi Sulawesi Selatan, kini beredar luas di media sosial (Medsos) Facebook dan grup Watshapp, Selasa (11/6/2019).

Dalam surat yang beredar tersebut, yang tertanggal 20 Mei 2019 dan ditulis di Jakarta, serta ditujukan ke Kapolri, Jaksa Agung, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Kapolda Sulsel dan Kajati Sulsel tersebut, Akbar Faizal meminta pihak aparat penegak hukum untuk memberikan antensi serius dalam menangani pelaporan kasus dugaan korupsi yang terjadi di sejumlah Kabupaten di Sulawesi Selatan, diantaranya di Kabupaten Barru, Pinrang, Bulukumba, Luwu Utara dan Kota Palopo.

Dalam surat itu juga, Akbar Faizal menyinggung dugaan korupsi Jembatang Bamba di Kab. Pinrang, dugaan korupsi infastruktur di Kab. Barru, dugaan korupsi infastruktur di Bulukumba. Dugaan korupsi penyertaan modal APBD Kota Palopo untuk perbaikan mesin pembangkit listrik tenaga mikro dan pengelolaan kripik ZARO, dugaan korupsi pengadaan kandang ayam Rp8 Milliar tahun 2015, 2016, 2017, dugaan korupsi proyek instalasi pipa Tellu Wanua Rp4,6 Milliar tahun 2018, dugaan korupsi pembangunan taman kirab Rp2 Milliar tahun 2016 di Kota Palopo, serta dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) di Kabupaten Luwu Utara.

Bahkan, surat yang diteken langsung oleh Akbar Faizal tersebut nampak juga melampirkan data- data dugaan kasus korupsi yang terjadi di lima kabupaten.

“Korupsi di bidang infastruktur merupakan tindakan sabotase terhadap prioritas pembagunan nasional, “tulis Akbar Faizal dalam suratnya yang juga nampak memasang logo DPR RI.(Ujungpandang Pos/*)

No More Posts Available.

No more pages to load.