Soal Penertiban Aset, Pemkot Gelar Rapat

oleh
oleh

UPOS, Palopo– Bertempat di Ruang Pola Kantor Walikota Palopo, Senin (18/3/2019) siang, Pemerintah Kota Palopo menggelar rapat penyusunan rencana aksi program penertiban aset daerah tahun 2019.

Rapat ini juga sebagai tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan KPK pada tanggal 11 Maret 2019 lalu, yang juga dihadiri oleh seluruh Sekretaris Daerah, Inspektur dan kepala BPKAD se-Sulawesi Selatan.

“Pada dasarnya pertemuan hari ini guna memberikan pengarahan kepada para pimpinan OPD dan bendahara aset, terkait manajemen aset daerah termasuk pembentukan tim koordinasi dan supervisi pencegahan (Konsupgah) KPK 2019- 2020, “ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Palopo, Samil Ilyas.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palopo, Jamaluddin Nuhung menyampaikan dari hasil tindak lanjut seluruh Pemerintah se-Sulawesi Selatan diperintahkan untuk segera menindaklanjuti kegiatan rencana pemberantasan Korupsi terintegrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Terkait aset Pemerintah Kota Palopo yang masih ada alangkah baiknya, dilakukan penertiban sebelum ditertibkan, “katanya.

Hal itu dipertegas Sekda karena untuk tahun 2019 KPK akan turun, namun masih pada tahap pencegahan, jika tidak berhasil melalui pencegahan akan di lakukan tindakan.

“Jadi kesempatan ini, saya harapkan hari ini sampai satu Minggu kedepan kembali mengoreksi dan memeriksa aset daerah kita dan lengkapi dengan tindakan administrasi, “tegasnya.

Ditambahkan sekda, pengumpulan informasi dan data terkait pengelolaan aset daerah, OPD di harapkan memberikan informasi yang lengkap dan akurat mengenai aset yang bermasalah baik tanah, bangunan, maupun kendaraan dinas yang dikuasai.

“Kepada para Camat dan Lurah diharapkan agar memberikan informasi mengenai aset daerah berupa tanah, bangunan baik yang terindikasi milik pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten lainnya dalam wilayah kewenangan kita, “tambah Jamaluddin.

“Setelah kegiatan ini kita akan langsung melakukan penertiban, diawali dari aset internal, setelah itu aset provinsi. Untuk aset antara kabupaten yang lainnya menjadi tugas BPKAD langsung, “tandasnya.

Pada kegiatan tersebut, turut dihadiri para pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kota Palopo, para Camat dan Lurah dan seluruh perugas yang bertanggung jawab terkait asset daerah.(Ujungpandang Pos/*)

No More Posts Available.

No more pages to load.