Soal Pemberhentian 3 Kepala OPD, Gubernur Tegaskan Berdasarkan Saran KPK

oleh
oleh

UPOS, Makassar– Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, menyampaikan, bertanggung-jawab penuh atas pemberhentian tiga pejabat dalam lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, pada sidang hak angket yang digelar DPRD Sulsel, Jumat (1/8).

“Terkait pencopotan, saya ingin sampaikan apapun yang terjadi di Provinsi Sulsel adalah tanggung jawab Gubernur. Kami butuh pemerintahan yang bersih dan transparan, pemerintahan yang melayani, saya tidak serta merta mencopot,” tegas Nurdin Abdullah.

Tiga pejabat yang dicopot, masing-masing Kepala Inspektorat Lutfie Natsier, Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel Muhammad Hatta, dan Kepala Biro Pembangunan Jumras.

Berbeda dengan sidang sebelumnya yang digelar tertutup, di hadapan peserta sidang hak angket yang dibuka untuk umum sesuai permintaan Gubernur Nurdin, ia menjelaskan pemberhentian atas tiga pejabat diputuskan berdasarkan arahan hingga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

“Untuk Biro Umum saya ingin menyampaikan, itu ada LHPnya, dan perintah LHP harus diberhentikan. Kalau tidak, kami bisa dianggap ikut serta,” jelas Nurdin Abdullah.

Sementara, untuk Kepala Inspektorat, Nurdin menjelaskan, dirinya menerima surat perintah dari KPK RI untuk melakukan evaluasi pada Inspektorat Sulsel.

“Untuk Inspektorat saya jujur saja, telah mendapat surat dari KPK untuk memeriksa Inspektorat, diminta saya memeriksa Inspektorat,” ungkapnya.

Dari hasil evaluasi atas Inspektorat, Gubernur Nurdin mengungkapkan, dalam masa sembilan bulan berjalannya pemerintahan, tak pernah sekalipun ia menerima laporan maupun koordinasi dari Inspektorat Sulsel.

“Sembilan bulan saya belum pernah mendengar sebuah laporan bahwa apa yang terjadi dengan pemerintahan,” terangnya.

“Saya kira kita semua memahami bahwa apa yang kita lakukan untuk kepentingan Sulsel, kita tahu bahwa kita telah menandatangani Korsupgah bersama KPK, tentu harus dibarengi dengan tugas dan niat untuk transparansi,” jelas Nurdin.

Sebelumnya, Koordinator dan Supervisor Pencegahan KPK RI Adlinsyah M Nasution, mengungkapkan, Koordinasi dan Supervisi Pencegahan yang dilakukan di Sulsel terkait pengawasan atas anggaran, perencanaan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan pemberdayaan Aparat Pengawas Interen Pemerintahan.

“Ada dua tema yang berusaha kami dorong, yang pertama adalah optimalisasi penerimaan daerah dan kedua adalah persoalan asset daerah,” jelas Adliansyah yang akrab disapa Choki, saat melakukan Korsupda di Pemprov Sulsel, Senin (1/7) lalu. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.