Soal Netralitas ASN, Ini yang Dilakukan Panwaslu luwu

oleh
oleh
Kepala Sekretariat Panwaslu Luwu, Anwar Amir

UPOS, Luwu– Jelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu, Juni 2018 mendatang, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kini menjadi perhatian tersendiri oleh pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Luwu.

Guna menjaga netralitas ASN tersebut, pihak Panwaslu Kabupaten Luwu menyatakan telah melakukan sosialisasi dan persuratan terkait netralitas ASN pada Pilkada serentak 2018.

“Untuk hal tersebut kita sudah melakukan banyak upayah, termasuk kami sudah menyurat ke instansi- intansi pemerintahan yang ada di Kabupaten Luwu, termasuk di dinas- dinas, yang intinya untuk menjaga netralitas ASN pada Pilkada serentak, “ujar Sekretaris Panwaslu Kabupaten Luwu, Anwar Amir yang ditemui, Jumat (5/1/18).

Selain itu, untuk memaksimalkan pengawasan pada tingkat desa/kelurahan dalam momentum proses Pilkada serentak 2018, pihak Panwalu Luwu juga tengah melakukan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di 207 desa dan 20 kelurahan yang ada di Kabupaten Luwu.

“Pelantikan paling lambat 17 Januari mendatang, karena sudah harus terbentuk 17 Januari 2018. Untuk desa atau kelurahan, PPL terpilih hanya satu orang satu desa atau kelurahan, “tutup Anwar.(Ardianto Palla)

No More Posts Available.

No more pages to load.