Soal Laporan Daftar Pemilih Bermasalah, Ini Tanggapan Panwaslu

oleh
oleh

UPOS, Luwu– Tim pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Luwu, Patahuddin- Emmy Tallesang mendatangi kantor Panwaslu Luwu yang berada di Jln. Merdeka Selatan, Kel. Senga, Kec. Belopa, Kab. Luwu, Rabu (4/4/18).

Kedatangan Tim Pata- Emmy, Baso dan Ibrahim untuk menyampaikan temuan daftar pemilih yang dianggap bermasalah.

Daftar temuan pemilih yang diduga bermasalah, temuan pasangan nomor urut dua itu tersebar di Kecamatan Walenrang, Walenrang Barat dan Walenrang timur.

“Kami menduga ada pemilih bermasalah yang diumumkan dalam daftat pemilih sementara. Olehnya itu, kami datang kepanwas untuk menyampaikan adanya data temuan itu, “ujar tim Pata Emmy, Ibrahim.

Lebih jauh, Ibrahim berharap agar temuan tersebut bisa menjadi perhatian panwaslu Luwu. “Kami berharap agar temuan ini bisa ditindaklanjuti, kami siap jika nantinya akan dilakukan verifikasi bersama jika memang akan dilakukan, “jelas Ibrahim.

Terkait laporan itu, anggota Panwaslu Luwu, Abdul Latief Idris mengaku siap memproses laporan tersebut. Pihaknya justru mengapresiasi adanya laporan itu. Pihaknya sendiri akan membahas hal ini.

“Kami akan bahas, kemudian melakukan penelusuran dan ditemukan memang ada indikasi pelanggaran maka tentu kami akan tegakkan aspek hukumnya. Bisa saja, sasaranya nanti yang terbukti akan ada sanskinya, “jelasnya

Sebagai langkah awal, Panwaslu Luwu akan memanggil Panwascam dari Kecamatan Walenrang, Walenrang Barat dan Walenrang Timur. Dipanggilnya mereka untuk mencocokkan data yang dilaporkan oleh pihak Pata- Emmy dengan temuan panitia pemilihan lapangan yang tersebar ditiga kecamatan itu.

“Kita akan mencocokan data hasil pengawasan PPL dilapangan, dengan temuan ini. Makanya kami akan memanggil panwascam guna membahas hal ini. Sebab tugas kita bersama memastikan pemilih dapat menggunakan hak pilihnya. Yang pasti kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, “jelas Abdul Latif Idris.

Anggota Panwaslu Luwu lainnya, Kaharuddin mengatakan laporan yang masuk nantinya akan ditindaklanjuti. Jika ditemukan memang menjadi masalah, maka panwas akan mengambil sikap dan menentukan jenis pelanggaran tersebut.

“Kalau laporannya ternyata tidak ada pelanggaran, maka kita akan hentikan. Kalau temuan kami ada pelanggaran, maka kita identifikasi apakah pelanggaran administrasi atau pelanggaran pidana. Kalau indikasinya pidana maka kami akan serahkan kegakumdu untuk menentukan pelanggaran pidananya, “jelasnya.(rls)

No More Posts Available.

No more pages to load.