Soal Hasil Tes Kesehatan, Ini Kata KPU Palopo

oleh
oleh

UPOS, Palopo– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo melaksanakan Rapat Pleno terkait hasil penelitian persyaratan administrasi kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo, di Ruangan Media Center KPU, Jln. Pemuda Raya, Kel. Takkalala, Kec. Wara Selatan, Kota Palopo. Rabu (17/01/18).

Hasil penelitian dokumen tersebut langsung diberikan kepada masing-masing LO Bapaslon Walikota yang telah mendaftar sebelumnya.

Komisioner KPU Kota Palopo Divisi Teknis, Samsul Alam mengatakan bahwa hasil pleno tim pemeriksa kesehatan menyatakan bahwa seluruh Bakal pasangan Bakal Calon Walikota Palopo memenuhi syarat dari pemeriksaan medis, psikologi dan bebas narkoba.

“Apabila masih ada kekurangan, maka dokumen perbaikan wajib diserahkan pada 18- 20 Januari 2018. Verifikasi faktual akan dilaksanakan pada 30 Januari hingga 5 Februari 2018, karena itu, Tim LO Bapaslon perseorangan diharapkan aktif, ”ujarnya.

Bapaslon yang telah mendaftar sebelumnya yakni Judas Amir– Rahmat Masri Bandaso (Juara), Ahmad Syarufiddin Daud– Budi Sada (Ome Bisa), dan Bapaslon Independen Buya– Togellangi (Toleran).

Sementara itu, rapat pleno ini diikut oleh Komisioner KPU Palopo, Panwaslu Kota Palopo, masing-masing LO Bapaslon dan para Staf KPU Kota Palopo.(Yusuf)

No More Posts Available.

No more pages to load.