Siapkah Kita Berpilkada di Tengah Pandemi Corona, Ini Tanggapan Pemuda Lutim.

oleh
oleh

 

UPOS, Luwu Timur – Pilkada di tengah Pandemi Corona inilah diskusi Virtual yang dilakukan Bawaslu Lutim untuk mendengar saran dan pendapat warga lutim . Selasa (2/06/2020 ) .

Amran Syam Ketua DPRD Luwu Timur dalam diskusi tersebut menyarankan Tahapan Pilkada dihentikan. Pertimbangannya harus mendahulukan keselamatan warga dan harus fokus pada pemutusan penyebaran Virus Corona.

” Kita harus kesampingkan Politik dan mengutamakan melindungi warga dari wabah Corona, untuk itu Tahapan Pilkada harus di hentikan dulu, jika situasi Corona mereda barulah Pilkada dimulai lagi. “Ungkap Amran Syam.

Agus Melaz, Praktisi Hukum. Dalam diskusi tersebut mengatakan Pemerintah sudah mengeluarkan aturannya bahwa Pilkada Serentak dilaksanakan 9 Desember 2020.

Tentunya aturan itu dikeluarkan tidak asal – asalan. Semua sudah melalui Pertimbangan kondisi Sosial Masyarakat Indonesiaditengah Pandemi Corona.

Olehnya itu tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan keputusan Negara tersebut. Tinggal KPU saja ini yang kreatif menyikapi bagaimana mestinya melalui Pilkada ditengah Pandemi Corona.

” WHO saja tidak tahu kapan Pandemi Corona ini akan berakhir, masa kita ikutan harus menunda Pilkada sementara kita juga tidak tahu kapan Corona hilang dari muka bumi . Untuk itu saran saya Pilkada harus dilaksanakan sesuai aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah. ” Tandas Agus Melaz.

Muhammad Nur, Mantan Ketua KPU Lutim berpendapat jika Pilkada di Tunda implikasinya buat daerah juga tidak baik.

Caretaker yang akan menjabat tentunya tidak bisa membuat kebijakan strategis, tentunya akan berpengaruh pada kelangsungan Pembangunan di daerah.

Sebaliknya jika Pilkada dilkasanakan 9 Desember 2020 tentunya banyak kegiatan Tahapan yang akan dilakukan KPU harus berkonsultasi dengan Kementerian Kesehatan dan Tim Gugus Tugas.

Contoh, Tahapan Coklit itu tidak bisa dilakukan secara Virtual. Penyelenggara itu harus berhadapan langsung dengan Pemilih. Dalam hal ini bagaimana standart Protokol Kesehatan yang harus dijalani Penyelenggara. Ini semua harus berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas. Terang Muhammad Nur.

” Artinya jika Pilkada jadi dilaksanakan pada 9 Desember 2020, KPU harus banyak melibatkan Tim Gugus Tugas sebagai pendamping dalam menuntaskan setiap Tahapan Pilkada. “Tandas Muh. Nur.

Rachman Atjha mengatakan, diskusi Virtual ini dipandu langsung Bawaslu Luwu Timur untuk menangkap Aspirasi dari masyarakat, sejauh mana kesiapan dan kecendrungan warga Luwu Timur menghadapi Pilkada ditengah Co

rona.

“Tentunya Saran dan Masukan dari diskusi ini akan menjadi Pertimbangan Bawaslu dalam melaksanakan fungsi pengawasan Proses Pilkada nantinya. ” Tutup Rachman Atjha.

( UjungpandangPos/***)

No More Posts Available.

No more pages to load.