Siap-siap, Kejari Pangkep Bakal Periksa Semua Kepala Desa

oleh
oleh

UPOS, Pangkep- Kejaksaaan Negeri (Kejari) Pangkep  bakal memanggil seluruh kepala desa se-Pangkep beberapa waktu ke depan. Pemanggilan seluruh kepada desa itu untuk melakukan pemeriksaan terkait penggunaan anggaran dana desa (ADD). Tercatat ada 65 desa di Pangkep.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pangkep, Sugiharto via konferensi video pada Kamis (25/6/2020).

“Tahun ini kita akan mulai surati semua kepala desa, baik yang ada di daratan, pegunungan juga yang ada di pulau-pulau terkait penggunaan anggaran dana desa (ADD) yang bersumber dari APBN maupun APBD,” tegas Sugiarto.

Dalam pemeriksaan nantinya, kata Sugiarto, Kejari Pangkep akan melibatkan beberapa pihak, seperti LSM dan media massa.

“Demi transparansi dan keterbukaan untuk informasi ke publik atau masyarakat secara luas, maka kita akan bekerjasama dengan beberapa LSM dan media yang ada di Pangkep,” kata Sugiarto.

Ia pun berharap bahwa penggunaan ADD itu bisa digunakan sesuai perencanaan dan peruntukannya. Kejari Pangkep berjanji tak akan segan memproses para kepala desa secara hukum jika terbukti melakukan penyalahgunaan ADD. (Frm)

No More Posts Available.

No more pages to load.