Segini Jumlah Kasus Tindak Pidana di Luwu Sepanjang 2018

oleh -74 Dilihat
oleh

UPOS, Luwu– Polres Luwu berhasil menyelesaikan penyelidikan 398 kasus dari 546 kasus tindak pidana yang terjadi sepanjang tahun 2018, atau sekitar 72,9 persen.

Hal tersebut disampaikan pihak Polres Luwu melalui Konfrensi Pers yang digelar di Mapolres Luwu, Belopa, Kab. Luwu, Rabu (2/1/2019) siang, yang dihadiri langsung oleh Kapolres Luwu, AKBP. Dwi Santoso dan Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP. Faisal.

Untuk kasus tindak pidana yang masih dalam tahap penyidikan dan penyelidikan berjumlah 148 kasus. Sementara perbandingan tindak pidana pada tahun 2017 dan 2018, terjadi kenaikan, dimana pada tahun 2017 lalu hanya terjadi 362 kasus, sementara 2018 naik menjadi 546 kasus.

Kapolres Luwu, AKBP. Dwi Santoso mengatakan untuk gangguan Kambtibmas, dimana jumlah tindak pidana 546 perkara dibagi 365 hari, maka dalam tahun 2018, setiap 16 jam, terjadi 1 kasus tindak pidana.

“Dengan data yang ada dapat disimpulkan bahwa pada tahun 2018, rentan Terkena Tindak Pidana (RTTP) dalam tahun 2018 sekurang- kurangnya 2 orang setiap hari beresiko terkena tindak pidana, “jelasnya.(Ujungpandang Pos/Sardi)

No More Posts Available.

No more pages to load.