Segini Anggaran Reklamasi Bekas Lahan Tambang

oleh
oleh

UPOS,Luwu Timur – Sekitar 400 Juta perhektar anggaran disediakan PT Vale untuk melaksanakan Reklamasi lahan yang sudah mereka ditambang. Demikian kata Andri Adriansyah Reforestration Engineer PT Vale, Kamis (1/8/2019)

Menurut Andri, program reklamasi ini berjalan secara kontiniu dengan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan Kementerian.

Andri mengaku sebelum menggunduli hutan dan menambang, pihak perusahaan sudah melakukan penelitian dan menghitung jenis pepohonan yang hidup dilahan yang akan ditambang.

Tujuannya agar dalam reklamasi nantinya pepohonan yang ditanam sesuai dengan pepohonan yang ada saat belum ditambang.

Untuk menguatkan unsur hara tanah, lahan yang akan di tanami pepohonan di taburi pupuk kompos. Selanjutnya ditanami berbagai jenis pohon mulai pohon perintis yang cepat tumbuh dan besar juga pepohonan yang bisa hidup dalam waktu yang lama.

” Sejauh ini proses reklamasi kami berjalan baik dan tidak yang gagal karena pepohonan yang mati tetap diganti ” Ungkap Andri

Salah satu lahan yang saat ini tengah dilakukan proses reklmasi adalah bekas lahan pertambangan yang berada di daerah Patea. (UjungpandangPos/***)

No More Posts Available.

No more pages to load.