Sedang Buang Air Kecil, Pemuda Ini Langsung Digelandang Polisi

oleh
oleh

UPOS, Luwu– Seorang terduga jaringan narkoba, berinisial AP (24) diringkus aparat kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu, Selasa (19/3/2019) malam.

AP alias Nol ditangkap saat sedang membuang air kecil di pinggir sungai, di Dusun Tiangka, Desa Sampeang, Kec. Bajo Barat, Kab. Luwu.

Terduga jaringan peredaran narkoba tersebut diketahui adalah pemakai atau penyalahguna narkotika jenis sabu yang dilaporkan warga kepada pihak aparat kepolisian.

Kasat Reserse Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin mengakui kalau penangkapan AP alias Nol berawal dari informasi warga yang mengungkapkan bahwa pelaku kerap menggunakan narkotika jenis Sabu.

“Mendapat laporan warga, Polisi langsung melakukan penyelidikan di sekitar rumah pelaku dan ditemukan sedang berada di pinggir sungai dalam kondisi sedang berdiri buang air kecil, saat itu juga langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu saset Sabu seberat 0,36 gram, ”jelas Awaluddin, Rabu (20/03/2019).

Lebih jauh Awaluddin mengatakan, setelah diintrogasi, pelaku mengakui bahwa Sabu yang ada padanya adalah miliknya dan rencananya akan dipakai di rumahnya.

“Polisi kemudian menggeledah rumah pelaku dan ditemukan kembali alat isap Sabu atau bong di dalam kamarnya, dan pelaku sendiri mengakui bahwa barang tersebut miliknya, ”tambah Awaluddin.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini AP tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Luwu.(Ujungpandang Pos/*)

No More Posts Available.

No more pages to load.