Resmob Polres Bone Bongkar Komplotan Pencurian ALSINTAN, Miris Komplotan ini masih Usia Remaja

oleh
oleh

UPOS, Bone — Unit Resmob Polres Bone yang dipimpin oleh IPDA Muhammad Arif,S.H, telah mengamankan Pelaku pencurian bertempat Di Kel. Laringgi Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone, Selasa (10/07) sekira Pukul 17.30 Wita. Berdasarkan Laporan Polisi No 11 tgl 29 mei 2018.Pelaku diketahui bernama RIANTO Alias ANTO(19) Alamat Matajang Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone.

Kasat reskrim polres bone AKP Dharma praditya negara dalam rilis tertulisnya menjelaskan”Dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian Mesin Alat Pertanian (ALSINTAN) jenis Traktor Tangan di Desa Matajang dengan cara masuk kedalam rumah dan mengambil mesin troktor merek Kubota 8,5 pk bersama tiga komplotanya yakni Ubeng, Aris alias Paggi bin Hasan dan Herman Alias Olong bin Nurdin.

Lebih lanjut”serta berselang 1 bulan kemudian pelaku kembali mengambil 1unit mesin traktor tangan Merek Yanmar 8,5 pk bersama ke 3 rekan tersebut diatas, namun pada saat tim resmob melakukan penangkapan terhadap ke 3 rekan tersangka tersebut diatas,para tersangka berhasil melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang(DPO) Tim Resmob.

Masih kata Akp Dharma”Adapun Barang Bukti yang diamankan yaitu : 1unit motor merek Honda Beat warna Biru Hitam dengan nopol DD 6135BF dan 1unit Mesin Traktor Tangan Merek Yanmar 8,5 pk Warna Merah.

Selanjutnya Pelaku Bersama barang bukti kami amankan di Mapolres Bone untuk proses lebih lanjut, ungkapnya
(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.