Rekomendasi Gubernur Sulsel , PT PUL Hentikan Seluruh Aktivitas,Tingkatkan Sanksi Paksaannya

oleh
oleh

UPOS, Luwu Timur – PT Prima Utama Lestari di Sanksi lagi. Pemerintah Provisin Sulawesi Selatan sudah mengeluarkan Rekomendasi yang harus dipatuhi PT PUL. Salah satu isi Rekomendasi adalah menghentikan sementara semua kegiatan di lokasi penambangan. Surat Rekomendasi ini dikirim kepada Bupati Luwu Timur sebagai tindak lanjut Surat Bupati Lutim tertanggal 14 April 2020. Tentang Permintaan menugaskan PPLH terkait aktivitas PT PUL yang dianggap bandel dan melanggar aturan.

Surat Rekomendasi dari Gubernur Sulawesi Selatan ini terbit pada 27 April 2020 . Ditanda tangani Sekda Provinsi Sulawesi Selatan DR. Abdul Hayat. Dimana Rekomendasi ini menjelaskan menindak lanjuti surat Bupati Luwu Timur yang meminta Gubernur Sulsel menurunkan PPLH . Karena PT PUL dianggap tidak mau menindak lanjuti Rekomendasi maupun Instruksi ( Tidak memperlihatkan itikad baik untuk melakukan penanggulangan /pemulihan kualitas lingkungan ) .

Dan dikhawatirkan penambangan membahayakan keselamatan manusia yang berdomisili dibawah lokasi tambang , maka bersama ini disampaikan kepada saudara untuk Meningkatkan Rekomendasi dan Instruksi dengan Pemberian Sanksi Administrasi Paksaan Pemerintah kepada PT PUL , dengan dasar hasil pengawasan yang dilakukan oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup ( PPLH ) . Rekomendasi BPPHLHK Wilayah Sulawesi KLHK RI, Temuan Lapangan Inpekstur Tambang dan Instruksi yang telah dikeluarkan untuk :

1. Menghentikan sementara seluruh usaha dan /atau kegiatan oprasional penambangan pada wilayah IUP, sampai dipenuhinya ketentuan Izin lingkungan dan Peraturan Perundang-Undangan dibidang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pertambangan.

2. Melaksanakan seluruh rekomendasi dari Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup ( PPLH ) Inspektur Tambang, Instruksi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur, serta kewajiban lainnya dalam Dokumen Lingkungan dan Izin Lingkungan dengan batasan waktu tertentu.

Kepala Dinas Lingkugan Hidup Luwu Timur. Andi Tabacina, yang dikonfirmasi terkait Rekomendasi ini, menerangkan setelah menerima rekomendasi dari Provinsi Sulawesi Selatan tersebut, maka DLH Luwu Timur saat ini tengah menyusun redaksi terkait perintah Gubernur Sulsel tersebut yang meminta meningkatkan Sanksi buat PT PUL. ” Insa Allah besok selesai ini surat yang kami buat sisa diperhadapkan dengan pak Bupati selanjutnya di kirim ke PT PUL ” Ungkap Tabacina.

Tabacina menerangkan dengan adanya rekomendasi ini Publik Luwu Timur semakin paham kalau Pemerintah Luwu Timur tidak diam soal aktivitas penambangan PT PUL ini. Fakta ini menujukkan Pak Bupati dalam hal ini sangat mengutamakan keselamatan warganya . ( Ujungpandang Pos / ***)

No More Posts Available.

No more pages to load.