Proyek Penataan Kolam Makale Mulai Dibidik Kejaksaan

oleh
oleh

UPOS, Tana Toraja– Kejaksaan Negeri Tana Toraja, melalui Kasi Intel, Amri Kurniawan berjanji akan melakukan pengawasan ketat terhadap proyek pentaan Kolam Makale, yang saat ini diduga bermasalah.

Menurut Amri Kurniawan, Jumat (13/4/18), bahwa pihaknya masih menunggu hasil laporan dari Inspektorat dan BPK, jika nanti ada temuan, maka pihaknya akan segera bertindak.

“Saat ini kami menunggung hasil dari Inspektorat, jika ada temuan seperi mark up, maka kami baru bisa masuk, “ujarnya.

Selain itu, menurut Amri bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan konfirmasi terkait proyek tersebut ke Inspektorat, termasuk mengenai hasil audit.

“Saya juga akan cek soal keterlambatanya, apakah mereka bayar denda atau bagaimana, soalnya penataan Kolam Makale itu harus rampung di tahun 2017 lalu, namun sampai sekarang belum selesai, “tambah Amri.

Tak hanya itu, Amri juga mengungkapkan bahwa secara aturan, pemenang tender proyek Kolam Makale tak dapat lagi melanjutkan pengerjaannya.

“Dan sesuai aturan, penataan kolam Makale sudah tidak bisa dilanjutkan lagi, karena mereka suda diberi waktu selama 50 hari kalender untuk meyelesaikan proyek tersebut, namun pihak kontraktor yang memenagkan tender tidak berhasil menyelesaikannya, “tutupnya.

Sementara itu, angaran penataan Kolam Makale menghabiskan angaran APBD kurang lebih sebesar Rp2.206.555.000, yang pengerjaannya dilakukan oleh Cv. Angri Flores melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Tana Toraja.(Hizkia)

No More Posts Available.

No more pages to load.