Polsek Waru Tangkap Pelaku Penganiayaan di Bengkel Salobulo

oleh
oleh

UPOS, Palopo – Lantaran melakukan penganiayaan di salah satu bengkel di Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara (Waru), Kota Palopo, pemuda inisial RD harus berurusan dengan pihak berwajib.

Ia ditangkap oleh Tim Reskrim Polsek Waru, Rabu (30/10/2019) sesuai laporan polisi nomor : LPB/70/VIII/2019/ sek waru, tangg 22 Agustus 2019.

“RD ditangkap sehubungan dengan perkara penganiayaan terhadap korban
Risto yang dilaporkan oleh Marthen Payu,” ungkap Kasubag Humas Polres Palopo, Iptu Edi Sulistyo, Rabu (30/10/2019).

Meski belum mengetahui motif kasus pemukulan ini, namun Iptu Edi mengatakan jika saat kejadian korban sedang berada di bengkel milik Dedi di Jalan Ratulangi.

“Pelaku datang dan langsung melakukan penganiayaan,” tambahnya.

Saat ini, pelaku diamankan di Polsek Wara Utara guna proses hukum lebih lanjut.(Tiara)

No More Posts Available.

No more pages to load.