Polres Luwu Ringkus Pelaku Curat, Ini Hasil Kejahatannya

oleh
oleh

UPOS, Luwu– Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Yusuf alias Bassang (56) yang merupakan warga Barana, Desa Kalambe, Kec. Tikala, Kab. Toraja Utara.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP. Faisal Syam mengatakan pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Luwu Utara, yang dimana sebelumnya juga telah dilakukan penyelidikan.

“Dari penangkapan terhadap pelaku dilakukan penggeledahan terhadap barang- barang milik pelaku dan ditemukan beberapa unit HP yang kesemuanya adalah hasil curian berdasarkan dengan Laporan Polisi, “ujar, AKP. Faisal Syam.

Selanjutnya, kata AKP Faisal, personil Sat Reskim melakukan pengembangan untuk mencari Barang Bukti (BB) lainnya sesuai dengan LP yang masuk sementara dari hasil Introgasi keterangan pelaku bahwa barang yang dicuri antara lain motor dan HP yang ia jual di Toraja utara.

“Di back up oleh Resmob Tana Toraja, persomil berhasil mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor dan 1 (satu) unit HP yg telah dijual pelaku di Kabupaten Toraja Utara, “kata, AKP Faisal.

Barang bukti yang ditemukan yakni 9 unit HP berbagai merk dan warna, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega, warna merah, No. Pol DD 2869 EE, 1 unit sepeda motor merk Suzuki Smash Titan, warna hitam, No. Pol. DD 3956 LQ, 1 unit Laptop merk Asus warna hitam, dan 1 lembar STNK motor Yamaha Vega ZR, No. Pol DP 2869 EE atas nama Rismaeni, alamat Jln. Cakalang, Kec. Wara Timur, Kota Palopo.

“Pelaku beserta Barang Bukti sudah kami amankan dan dibawa ke Polres Luwu guna proses lebih lanjut, “terangnya.(Ujungpandang Pos/Sardi)

No More Posts Available.

No more pages to load.