Polres Lutra Musnakan Barang Bukti Ballo dan Miras Kemasan Botol

oleh
oleh
Polres Luwu Utara memusnahkan barang bukti hasil operasi minuman keras.

UPOS, Luwu Utara– Kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara memusnahkan barang bukti hasil operasi minuman keras (Miras) di halaman Mapolres, Jln. Ahmad Yani, Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Senin (14/5/2018).

Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola menjelaskan bahwa pemusnahan barang dari hasil operasi yang dilakukan Porsenil Polsek, Polres Luwu Utara serentak dilakukan sesuai petunjuk Kapolda Sulawesi Selatan.

“Operasi miras dilaksanakan se Luwu Utara mulai 11 April hingga 1 Mei 2018 dengan hasil operasi miras yang akan dimusnakan hari ini, yaitu 73 miras botol dan ballo 1.075 liter, “tutupnya.(Ujungpandang Pos/Titto)

No More Posts Available.

No more pages to load.