Polda Sulsel Musnahkan 6 Kg Sabu

oleh
oleh
Jajaran Kepolisan Daerah Sulawesi Selatan melaksanakan press realese sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba.(Foto : Rls)

UPOS, Makassar– Bertempat di Lapangan Apel Mapolda, Kota Makassar, Selasa (16/10/2018) siang, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menggelar Press Realese kasus narkoba dan pemusnahan barang bukti narkoba.

Dipimpin Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani didampingi Dir Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan, beserta Kapolres Pare- Pare, AKBP Pria Budi, kegiatan ini juga merilis sebanyak 9 tersangka kasus narkoba dan barang bukti sabu seberat 6 Kg, yang mana ditaksir bisa menyelamatkan penyalahguna narkoba kurang lebih 60.000 Jiwa.

Sebelumnya, tersangka ditangkap pada Jum’at (05/10/2018) di kawanan Pelabuhan Nusantara Pare- Pare saat hendak tiba dari Nunukan, Kalimantan Utara menggunakan KM Thalia dengan modus disimpan di dalam kardus kecap.

Kini tersangka mendekam di Mapolda Sulsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam dikenakan pasal 114, 112 Ayat 2, Pasal 132 Ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup.(Ujungpandang Pos/Rls)

No More Posts Available.

No more pages to load.