Polda Sulsel Musnahkan 160.795 Miras

oleh
oleh
Polda Sulawesi Selatan memusnahkan ratusan ribu botol minuman keras.

UPOS, Makassar – Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan memusnahkan ratusan ribu botol minuman keras (miras) di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16, Kota Makassar, Senin (14/5/2018) pagi.

Dalam kegiatan ini Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Umar Septono diwakili oleh Karo Ops Polda Sulsel, Kombes Pol Stephen M. napiudin dan turut hadir pula oleh Kasdam Hasanuddin, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Forkopimda Prov Sulsel, serta perwakilan dari instansi pemerintahan Prov Sulawesi Selatan lainnya.

Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil tangkapan kepolisian di berbagai daerah di Sulawesi Selatan, pelaksanaan pemusnahan barang bukti miras ini adalah hasil dari operasi kegiatan kepolisian di tingkat ( KKYD ), secara serentak yang di gelar dimasing- masing polres.

Adapun jumlah barang bukti yang berhasil disita oleh jajaran Polda Sulsel adalah Miras pabrikan yang berjumlah 123.503 botol, Miras Oplosan berjumlah 3.000 liter dan Miras tradisional yang berjumlah 34.292.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol, Umar Septono berharap kepada masyarakat untuk tidak segan- segan untuk melaporkan kepada aparat kepolisian jika di sekitarnya ditemukan masyarakat yang mabuk- mabukan, para penjual miras ilegal dan produsen Miras ilegal.

“Kegiatan ini pun merupakan langkah awal untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Sulawesi Selatan  jelang pelaksanaan bulan suci Ramadhan, “ujarnya.(Ujungpandang Pos/Gunawan)

No More Posts Available.

No more pages to load.