Polda Sulsel Geledah Kantor BPN Lutim, Ini Masalahnya

oleh -76 Dilihat
oleh

UPOS, Luwu Timur– Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polda Sulsel menggeledah seluruh ruangan di kantor Badan Pertahanan Luwu Timur, Malili, Kab. Luwu, Senin (15/10/2018).

Penggeledahan ini terkait dugaan Pungli yang dilakukan Kasi Pengadaan Tanah Andi Fahmi Amhad yang kini di tangani Tipikor Polda Sulsel.

Penggeledahan ini dilakukan dengan pengamanan yang ketat dan tertutup. Seluruh pintu samping kantor dikunci, yang dibuka hanya pintu utama saja. Warga yang datang untuk mengurus sertifikat untuk sementara dilarang masuk .

Adanya penggeledahan ini praktis membuat aktivitas di Kantor BPN lumpuh, hanya beberapa pegawai saja yang berkantor. Penggeledahan ini untuk mencari dokumen dan barang bukti terkait kasus dugaan Pungli.

Kasus ini menjadi atensi Penyidik Tipikor setelah Andi Fahmi Ahmad ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan gelar perkara di Polda Sulsel.

Fahmi diduga telah melakukan pemotongan terhadap uang ganti rugi lahan yang diberikan Pemkab Luwu Timur untuk para warga yang tanahnya terdampak pembangunan Masjid Islamic Center, senilai Rp47.084.600 dari penerima ganti rugi.(Ujungpandang Pos/Momo)

No More Posts Available.

No more pages to load.