Pilkada Di Tengah Corona, Polres Lutim Perkuat Tim Cyber Crime

oleh
oleh

UPOS, Luwu Timur – Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko mengatakan Tim Cyber Crime Polres Luwu Timur akan diperkuat dalam melakukan Pengamanan PIlkada Luwu Timur 9 Desember 2020 . Diyakini proses Pilkada yang berlangsung ditengah Covid-19 ini Media Sosial akan menjadi saluran utama dalam mengkampayekan Pasangan Calon. Demikian disampaikannya saat menghadiri Rakor bersama Bawaslu Lutim, KPU Lutim, Tim Gugus Tugas dan Kesbangpol di Media Center Bawaslu, Kamis (18/06/2020 ) .

Menurut Kapolres, hal ini akan dibicarakan lebih dalam ke Bawaslu Luwu Timur, apakah bisa masuk dalam Gakumdu. Sehingga Penyelenggara dan pihak keamanan bisa berjalan seiring dalam mewujudkan Pilkada yang Aman, Bersih, Sejuk tanpa gesekan fisik dan hasil Pilkada yang berkualitas pula .

Tentunya kata Indratmoko, jika Tim Cyber Crime diperkuat, maka implementasinya adalah penegakan pada Undang-Undang ITEĀ  menyangkut Potensi Tindak Pidana yang berkaitan dengan Pemilukada. Yaitu UU No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU No 11 2008 tentang ITE . Kampaye Terbuka sudah ditiadakan, karena sudah dilarang melakukan Kampaye terbuka atau Rapat Umum dengan mengerahkan massa yang banyak. Karena itu melanggar protocol Covid-19. Tentunya Kampanye lebih banyak dilakukan secara virtual.

Imbasnya nanti , untuk meluaskan Kampanye Virtual itu maka medsos akan dijadikan saluran untuk menyebarkan pesan dari Kampanye Virtual tersebut. Ketika sudah masuk di ranah Medsos maka diminta kepada seluruh warga Luwu Timur tidak melakukan Fitnah, penyebaran Hoax , memprovokasi yang dikhawatirkan akan memicu gesekan ditengah masyarakat .

” Apakah ini bisa dimasukkan dalam Gakumdu karena nanti akan banyak laporan yang masuk terkait pelanggaran di Medsos. ” Ungkap Indratmoko.

Lanjut dikatakannya, mengingat proses penyidikan terkait Pelanggaran Pilkada ini hanya dibatasi 14 hari, maka ada kendala yang bakal dihadapi tim penyidik di Gakumdu, salah satunya adalah mendatangkanĀ  Keterangan Ahli, hal ini harus dipikirkan jangan sampai perkara yang ditangani Kadaluarsa gara-gara penyidik gagal mendapatkan keterangan Ahli. ” Untuk keterangan Ahli ini dari pengalaman yang sudah-sudah itu lebih banyak didatangkan dari luar wilayah Sulawesi. ” Tutup Kapolres. ( UjungpandangPos/***)

No More Posts Available.

No more pages to load.